iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Anggota Satreskrim Polres Tebo, berhasil melumpuhkan spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Kini diamankan di Mapolsek Tebo. Selain itu juga diamankan seorang penadah hasil curian.

Spesialis Curanmor yang dilumpuhkan itu Usman Efendi alias Pendi Togok (33) warga RT 02 Desa Baru, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo. Kemudian penadah bernama Zailani alias Lani (27) warga RT 06 Desa Muara Danau, Kecamatan Renah Mendaluh, Kabupaten Tanjab Barat.

Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan ini. Kata Dia, penangkapan dilakukan anggota Satreskrim Polres Tebo.

Tersangka dilumpuhkan di bagian kaki. Tersangka ini ditangkap 11 Desember 2018 sekitar pukul 04.30 WIB, ujar AKBP Kuswahyudi Tresnadi, Jumat (14/12).
Mantan Kapolres Tanjab Barat ini menjelaskan, penangkapan ini bermula saat tersangka Pendi melakukan penggelapan motor Honda Scoopy di Desa Baru, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo.

Setelah dilakukan olah TKP didapatkan, informasi pelakunya Pendi. Disamping itu, didapatkan informasi jika pelaku sudah beraksi di 5 lokasi berbeda. Semua korban mengenali pelaku. Kemudian, dilakukan penyelidikan dan didapatkan informasi pelaku Pendi tersebut sering pulang pergi Tebo Jambi.

Akhirnya berhasil dibekuk di Lorong Sakura, Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, jelasnya.

Saat dilakukan pengembangan, tersangka Pendi melakukan perlawan kepada petugas . Sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur dan terarah melumpuhkan pelaku Pendi, jelasnya.

Berikutnya juga berhasil dibekuk tersangka Lani yang merupakan penadah, tandasnya. (pds)


Berita Terkait



add images