iklan Ilustrasi. Foto : Net
Ilustrasi. Foto : Net

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Anggota Satresnarkoba Polresta Jambi, kembali berhasil menggagalkan peredaran sabu di Kota Jambi. Kali ini seorang pria paruh baya diamankan.

Humas Polresta Jambi, Brigpol Alamsyah Amir, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan ini. Kata Dia, saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolresta Jambi.

Tersangka atas nama Melki (32) warga Jalan Pangeran Antasari, Kelurahan Talang Banjar, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, ujar Brigpol Alamsyah Amir, Minggu (18/12).

Menurutnya, penangkapan dilakukan Senin (17/12) sekitar pukul 06.00 WIB di Kosan Ocean Komplek Korsera yang berada di Kelurahan Simpang IV Sipin , Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.

Dari penangkapan ini, petugas menemukan 1 paket sabu yang disimpan di dalam dompetnya. Ketika diintrogasi, Dia mengakui barang haram itu miliknya, beber Alam.

Selain satu paket sabu, sambung Alam, petugas juga menemukan barang bukti 1 unit timbangan digital, 1 buah plastik klip bening ukuran besar, 1 buah plastik klip bening ukuran sedang, 54 plastik klip bening ukuran kecil. (pds)


Berita Terkait



add images