iklan Pemkab Tebo saat memusnahkan 9.570 keping e-KTP. Foto : Munasdi / Jambi Update
Pemkab Tebo saat memusnahkan 9.570 keping e-KTP. Foto : Munasdi / Jambi Update

JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBO - Sebanyak 9.570 kepijge-KTP, Selasa (18/12) dimusnahkan oleh pihak Dukcapil Tebo. Kegiatan pemusnahan e-KTP tersebut langsung dipimpin oleh Sekda Tebo, Teguh Arhadi.

Kepada awak media, Teguh Arhadi mengatakan bahwa pemusnahan 9.750 keping e-KTP yang rusak ini merupakan usaha agar tidak disalahgunukan pihak yang tidak bertanggung jawab. selain itu, pemusnahan tersebut juga merupakan intruksi dari kementerian.
"Selain agar tidak disalahgunakan, pemusnahan e-KTP ini juga merupkan intruksi dari kementerian," ujar Sekda.
9.570 keping e-KTP yang dimusnahkanboleh Dukcapil Tebo berasal dari e-KTP yang rusak, invalid, dan perubahan elemen data sejak tahun 2012 lalu hingga Jumat 12 Desember 2018.
"Ini yang dimusnahkan hari ini, merupkan hasil yang dikumpulkan sejak tahun 2012 lalu," terang Sekda. (bjg)

 


Berita Terkait



add images