iklan Dukcapil Sarolangun melakukan pemusnahan KTP- E yang rusak. Foto : Hadinata
Dukcapil Sarolangun melakukan pemusnahan KTP- E yang rusak. Foto : Hadinata

JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN - Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Sarolangun, Rabu (19/12) melakukan pemusnahan ribuan keping KTP Eletronik dengan cara dibakar. Helmi, Kepala Dinas Dukcapil Sarolangun saat dikonfirmasi mengatakan, pemusnahan itu berdasarkan surat edaran dari Mendagri No 470/11176/SJ, tgl 13 Des 2018 Tentang Penata Usahaan KTP el Rusak atau Invalid.

"Pemusnahan KTP Elektronik yang kita lakukan hari ini adalah KTP yang sudah Invalid atau yang sudah digunakan masyarakat dan dikembalikan masyarakat saat melakukan perubahan data, perubahan status, pindah alamat, yang sudah mati, patah, rusak dan lainnya, " Kata Helmi.

Sebelum nya pihak Dukcapil juga sudah pernah melakukan pemusnahan KTP Elektronik,dan pemusnahan hari ini merupakan tahap kedua yang sudah dikumpulkan sejak kurang lebih empat tahun terakhir.

"Untuk hari ini KTP- E yang kita musnahkan berjumlah 1.030 keping, dimana sebelum nya kita juga sudah memusnahkan sebanyak 10.748 keping, jadi total dalam dua kali pemusnahan 11.778," bebernya. (hnd)


Berita Terkait



add images