iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Ari wibowo Bin Madir (23) kini diamankan di Mapolsek Telanaipura. Pemuda tanggung asal Sekayu, Kecamatan Muara Duo, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumsel, ini ditangkap karena menggelapkan sepeda motor.

Humas Polresta Jambi, Brigpol Alamsyah Amir, membenarkan penangkapan ini. Kata Dia, pelaku menggelapkan motor milik korban Elly Gustini (48) warga Jalan H Yusuf Nasri, RT 22, Kelurahan Wijaya Pura, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.

Kejadian ini beberapa waktu lalu. Sekarang tersangka sudah diamankan di Polsek Telanaipura, ujar Brigpol Alamsyah Amir, Selasa (25/12).

Menurut Alam, aksi penggelapan ini bermula sekitar pukul 06.30 WIB, korban ke Pasar Angso Duo baru dengan maksud untuk membeli pakaian BJ. Saat sedang di parkiran, pelaku datang dan menghampiri korban.

Pelaku langsung meminjam kendaraan korban dengan berkata untuk menagih uang di Pasar Simpang Pulai. Korban yang tak merasa curiga langsung memberikan sepeda motornya tersebut.

Setelah dipinjamkan, ternyata sepeda motor tersebut tak dikembalikan lagi hingga korban melapor, tandasnya. (pds)


Berita Terkait



add images