iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Anggota Satresnarkoba Polresta Jambi, Rabu (26/12) melakukan penggerebekan di salah satu base camp yang berada di kawasan Danau Sipin, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi. 

4 pelaku penyalahgunaan narkoba berhasil melarikan diri. Mereka kabur dengan cara nyebur ke danau. Sementara, seorang wanita berhasil dibekuk. Dia adalah Herlina alias Lina bin Herman (23) warga Jalan Malik Ibrahim, RT 27 Kelurahan Solok Sipin, Kecamatan Danau Sipin.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan ini. Kata Dia, saat ini perempuan yang diamankan di lokasi penggerebekan sudah dibawa ke Mapolresta Jambi.

Penggerebekan dilakukan anggota Polresta Jambi. Seorang perempuan sudah dibawa ke Polresta untuk diperiksa, ujar Kombes Pol Eka Wahyudianta, Rabu (26/12).

Kata Dia, penggerebekan dilakukan sekitar pukul 16.30 WIB. Dari introgasi, perempuan tersebut mengaku baru menghisab sabu bersama dengan 4 pria yang berhasil melarikan diri tersebut.

Perempuan itu ngaku baru mengkonsumsi sabu dengan 4 pria yang melarikan diri, katanya.

Kasus ini masih dikembangkan lagi, tandasnya. (pds)


Berita Terkait



add images