iklan Pelaku Dedi Darmawan saat diamankan di Polsek Jelutung. Foto : Ist For Jambi Update
Pelaku Dedi Darmawan saat diamankan di Polsek Jelutung. Foto : Ist For Jambi Update

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pelaku jambret terhadap seorang perempuan yang terjadi Rabu (26/12) di Lorong Rumah Makan Ekri Kelurahan Talang Jauh, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, berhasil diringkus.

Dia adalah Dedi Darmawan. Dia ditangkap anggota Tim Opsnal Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi bersama anggota Polsek Jelutung di rumah orangtuanya yang berlokasi di RT 06 Kelurahan Tanjung Pasir, Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi.

Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi. Kata Dia, tersangka diamankan Kamis (27/12) sekitar pukul 04.30 WIB.

"Tersangka dibekuk tanpa perlawanan. Saat ini sudah diserahkan ke Polsek Jelutung," ujar AKBP Kuswahyudi Tresnadi.

Dalam aksinya, tersangka merampas kalung emas milik korban yang diperkirakan senilai Rp3 juta. Tidak hanya itu, korban juga terjatuh dari sepeda motor yang ditumpanginya hingga mengalami luka di bagian kepala. (pds)


Berita Terkait



add images