iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI   Tim penilai pusat mengadakan rapat penilaian Analisisi Dampak Lingkungan (Andal) Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL) yang telah disusun Dishub Provinsi. Rencana pembangunan RKA itu sepanjang 197 kilometer dari Kota Jambi-Bungo. Untuk AMDAL yang sudah dikaji Dishup Provinsi sepanjang 27 km, yaitu, trase Bungo-Tebo.

Ari Sudijanto, Direktur Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang datang lansung sebagai ketua tim penilai menyampaikan, dari dokumen AMDAL yang dinilai, masih perlu perbaikan dari pihak pemrakarsa yakni Dishub Provinsi Jambi.

Waktu perbaikan dokumennya 30 hari, sebelum kita berikan ke Gubernur Jambi sebagai perekomendasi diterbitkan surat izin lingkungan, sampainya seusai rapat (27/12) kemarin.

Namun, Ary enggan menyebutkan apa saja kekurangan AMDAL yang telah dibuat oleh daerah. Dia berdalih akan menunggu perbaikan untuk nantinya dilaporkan ke Gubernur. Terkait keberadaannya yang langsung menilai AMDAL di Jambi, Ary menyebut, ini merupakan permintaan daerah yang diusulkan pada November lalu. Dikarenakan Provinsi Jambi belum memiliki tim penilai yang punya lisesnsi.

 Intinya kita hanya lakukan pelayanan publik saja, setelah perbaikan akan kita lihat juga nantinya, sampainya.

Sementara itu, pihak pemrakarsa Dinas Perhubungan Provinsi Jambi dalam hal ini yang diwakili oleh Wing Gunaryadi, Kabid Perhubungan Darat dan Perkeretaapian Dishub Provinsi Jambi menyampaikan bahwa, yang menjadi catatan tim penilai pusat adalah penajaman dokumen.

Harusnya tidak hanya 27 kilometer saja yang kita kaji, tapi, menyeluruh, intinya memperdalam isi dokumen sampainya.

Untuk Kabupaten yang dilalui oleh kereta api khusus barang ini, Wing menyebut beberapa Kabupaten, yakni, Bungo, Tebo, Batanghari, Muara Jambi hingga Kota Jambi.

 Sementara untuk lintasannya ada di Bungo-Tebo- Muara Tembesi, Muara Bulian- Kota Jambi, sampainya.

Wing menyebut, kereta api ini dibuat dengan tujuan pertama sebagai angkutan barang pertambangan dan hasil pertanian /perkebunan. Ini rencanya untuk memperkecil kerusakan jalan akibat truk batu bara juga, untuk menekan biaya operasioanal jalan, ujarnya.

Namun, Wing tidak berani mempreiksi kapan pengerjaan pemasangan ini akan dimulai dan rampung. Kita sekarang baru masuk tahap perencanaan AMDAL, untuk kedepannnya masih panjang prosesnya, ujarnya lagi.

Terkait AMDAL, kata Wing, melihat dampak bila dilaksanakan pemasangan rel. Seperti untuk pemetaan lahan yang terkena dampak pembebasan lahan minimal 50 meter agar tidak menimbulkan kebisingan setelah operasionalnya, sampainya.

Sementara untuk kelayakan sendiri, Wing menyebut sudah melewati tahapan studi kelayakan dan sudah melewati konsultasi publik. Kemarin sudah konsultasi dengan masyarakat di Kantor Camat Bebeko dan Camat Tebo, ujarnya.

Sumber dana menggunakan bantuan APBN. "Kalau APBD untuk penyusunan dokumen (kelengkapan,red), jika sudah lengkap maka akan dibantu APBN," ujarnya.

Besaran nilai anggaran  akan terlihat pada kajian Detail Engineering Design (DED) mendatang. Setelah selesai AMDAL tahap satu, dilanjutkan kajian AMDAL tahap dua. Setelah dapat izin lingkungan, lalu dimulai tahap DED, kemudian baru sosialisasi terkait penilaian harga pembebasan lahan oleh konsultan penilai harga tanah, dan terakhir baru dilakukan pembangunan rel kereta api, paparnya.

Tetapi Wing menyebut tetap melaksanakan pekerjaan dokumen pekerjaan walaupun proyek nasional tidak terealisasi. Walau tidak jadi kita tetap persiapkan dokumen Jambi-Bungo, sampainya.

Setelah semua beres pada tahapan perencanaan dan pembebasan lahan Wing menyebut, tahapan selanjutnya akan ditawarkan dengan investor atau Kementerian.

Masih kata Wing, pembangunan akan dimulai setelah terbitnya izin kelayakan dari Gubernur Jambi. Tahap duanya tersisa dari Tebo hingga ke Kota Jambi. Setidaknya ada anggaran Rp 1,5 Miliar untuk pengerjaan ini. Khusus untuk pembebasan lahan di Kota Jambi, Wing optimis tidak ada masalah.

Karena ada konsultan independen penilai harga tanah dan penilai terakhir nantinya, sampainya lagi.

Terkait rel kereta yang dari Kabupaten Bungo akan mengarah ke Sumatera Barat, Wing enggan menjawab pasti. Kemungkinan bisa saja dari sana, yang penting kini dokumen dululah, kita utamakan pembangunan, tanpa dokumen pembangunan tidak akan jadi, pungkasnya. (aba)


Berita Terkait