iklan Foto bersama kapolres bungo dan awak media usai menggelar konferensi pers.
Foto bersama kapolres bungo dan awak media usai menggelar konferensi pers.

JAMBIUPDATE.CO, MUARA BUNGO - Jumlah kasus tindak pidana pada tahun 2018 mengalami penurunan dibanding tahun lalu. Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Bungo AKBP Januario Jose Morais, Jumat (28/12).

Dalam konferensi pers akhir tahun, Morais mengatakan pada tahun 2018 ini terjadi sebanyak 856 kasus tindak pidana. Dimana tahun 2017 lalu, jumlah tindak pidana terjadi sebanyak 970 kasus.

"Tahun ini terjadi penurunan kasus sekitar 11 persen. Namun, jumlah penanganan tindak pidana juga  mengalami penurunan. Tahun 2017 penganannya sebanyak 664, sementara tahun ini hanya 551 kasus ," ucap Morais.

Dikatakannya, dari jumlah kasus tindak pidana ini didominasi oleh kasus pencurian dengan pemberatan, yakni 197 kasus. Sementara kasus paling sedikit yakni kebakaran yang terjadi hanya 1 kasus.

"Untuk razia Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kita lakukan sebanyak 4 kali selama tahun ini. Dalam razia kita berhasil memusnahakan 59 rakit dan menangkap 4 orang pelaku ," sebutnya.

Sementara untuk kasus kecelakaan lalu lintas juga mengalami kenaikan. Dimana tahun 2018 ini terjadi sebanyak 103 kasus, sementara tahun 2017 hanya terjadi 80 kasus.

"Kalau jumlah penyelesaiannya meningkat. Tahun 2017 hanya 63 kasus dengan kerugian Rp 995 juta, sementara tahun ini penyelesaiannya sebanyak 81 kasus dengan jumlah kerugian Rp 814 juta ," jelasnya.

Sedangkan untuk ungkap kasus penyalahgunaan narkotika terjadi peningkatakan. Tahun 2018 ini Polres Bungo berhasil mengungkap 90 kasus. Sementara tahun 2017 lalu hanya 50 kasus.

"Khusus untuk penyalahgunaan narkotika kami juga meminta kerjasama semua pihak, terutama para orang tua. Marilah kita bersama - sama mengawasi anak kita agar tidak terjerumus ," tutupnya. (ptm)

 


Berita Terkait



add images