iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBO Anggota Satresnarkoba Polres Tebo, berhasil meringkus dua mahasiswa yang diduga menjadi bandar narkoba jenis sabu. Penangkapan dilakukan Minggu (30/12) di Unit 15 Jalan Semarang RT 04 Desa Giriwinangun, Kecamatan Rimbo Ilir, Kabupaten Tebo.

Keduanya yakni Arif Pambudi (23) warga SKB Jalan Haji Usman Suit, RT 12 Kelurahan Sungai Binjai, Kecamatan Bathin III, Muara Bungo dan Achmad Shulhi Rizqon (23) warga Wajah Deli RT 05/011 Kelurahan Pematang Sapat, Kecamatan Rimbo Bujang.

Kanit Narkoba Polres Tebo, Budi, saat ditemui di ruangannya Rabu (2/1/), membenarkan penangkapan ini. "Benar, sekarang masih kita periksa," ucap Budi.

Penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat adanya bandar narkoba yang sedang membawa narkotika diduga shabu dari arah Kabupaten Bungo menuju Desa Rambahan, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo.

BACA JUGA : Salah Satu Mahasiswa di Tebo yang Tertangkap Bawa Sabu Ternyata...

Kemudian tim melakukan penyelidikan dan pengintaian ditemukan Arif Pambudi dan Achmad Shulhi Rizqon sedang mengendarai sepeda motor. Mengetahui buruannya bakal melintas akhirnya petugas dengan sigap melakukan penangkapan di TKP.

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti 1 paket diduga sabu yang disimpan di dalam plastik asoy hitam seberat 2,21 gram.

Atas peruatannya Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) dan atau Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009. (bjg)


Berita Terkait



add images