iklan Puluhan kubik kayu ilegal yang Diamankan
Puluhan kubik kayu ilegal yang Diamankan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Dua pria diamankan tim Dinas Kehutanan Provinsi Jambi. Mereka dibekuk karena mengangkut puluhan kubik kayu ilegal.

Keduanya yakni MM dan SH. Penangkapan dilakukan 1 Januari 2019 di Jalan Lintas Bangko Rantau Panjang, KM 26, Simpang Margoyoso, Kabupaten Merangin.

Mereka ini membawa kayu. Dokumennya berasal dari Tebo. Tapi dimuat di Merangin," ujar Ahmad Bastari, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Kamis (3/1).

Kayu tersebut merupakan kayu hutan campuran yang dibawa dengan truk tronton Isuzu B 9216 YY. "Total 27 kubik tapi belum dihitung ahli. Kayu tersebut akan dibawa ke Probolingo," ungkapnya. (pds)


Berita Terkait