iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.CO, MUARA BUNGO - Dusun Embacang Gedang, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas baru saja diresmikan sebagai dusun Sadar BPJS Ketenagakerjaan oleh Bupati Bungo. 

Meskipun baru diresmikan, tapi manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat peserta BPJS itu sendiri. Seorang warga yang meninggal dunia, langsung mendapat santunan kematian.

Bantuan ini diserahkan pada akhir Desember lalu oleh Datuk Rio Dusun Embacang Gedang , Usman HT. Jaminan kematian ini diserahkan kepada H.Supriyadi selaku ahli waris Hj Kartini sebesar Rp 24 juta .

Dikatakan Rio Usman, santunan jaminan kematian sebesar Rp 24 juta tersebut di berikan kepada ahli waris Hj Kartini. Dimana Kartini meninggal dunia beberapa waktu yang lalu di sebabkan sakit.

"Santunan jaminan kematian ini kami berikan kepada peserta dari BPJS ketenagakerjaan  setelah di klaim sesuai dengan syarat syarat yang di tentukan oleh BPJS," ucapnya .

Atas manfaat yang didapat oleh masyarakat, Rio Usman sangat bersyukur pemerintah daerah sudah menunjuk dusunnya sebagai dusun Sadar BPJS. Ia juga turut mengajak warga yang belum ikut.

"Saya terus mengajak masyarakat,  iurannya cukup terjangkau. Hanya Rp 16.800 untuk setiap bulannya. Untuk proses klaim juga tidak terlalu ribet ," tutup Usman. (ptm)


Berita Terkait