iklan CB,  saat diwawancarai awak media.
CB, saat diwawancarai awak media.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston, saat ini masih menunggu panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pemeriksaan terhadap dirinya.

Hal ini setelah dirinya bersama 11 anggota DPRD Provinsi Jambi lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK beberapa waktu lalu terkait kasus yang ketik palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi.

"Kita tunggu saja, kita menghormati proses hukum yang berjalan. Doakan saya semoga kuat dan berbaik saja menjalaninya," katanya kepada akan media usai Paripurna HUT Jambi, Senin (7/1).

Dikatakannya, sebagai orang yang ditetapkan sebagai tersangka, dirinya menerima hal itu dan menghormati proses hukumnya.

"Kepada masyarakat Jambi, seluruh pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi mengucapkan mohon maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian ini," tukasnya. (wan)


Berita Terkait



add images