iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBO - Hingga Akhir Minggu pertama di Tahun 2019, Dana Insentif untuk seluruh Ketua RT/RW Kelurahan Wirotho Agung Kecamatan Rimbo Bujang, untuk Triwulan keempat belum diterima oleh pihak kelurahan dari pihak Kecamatan Rimbo Bujang.

Padahal, untuk kelurahan lainnya seperti Kelurahan Pulau Temiang, Kecamatan Tebo Ulu dan Kelurahan lainya yang ada di Kabupaten Tebo telah dibagikan sejak Desember 2018 lalu.

Hal tersebut dibenarkan Lurah Wirotho Agung Kecamatan Rimbo Bujang, Siti Fatimah Saat dikonfirmasi, Senin (7/1). Kata Dia, selain Dana Kelurahan sebesar Rp40 juta dan insentif tenaga honor, dana kelurahan dari Provinsi Jambi juga belum diterimanya. Ditambah lagi dana insentif untuk RT/RW.

" Sampai saat ini RT/RW di Kelurahan Wirotho Agung belum terima insentif untuk triwulan keempat serta dana kelurahan dari Provinsi," ungkapnya.

Lurah merincikan, Total RT/RW di Kelurahan Wirotho Agung Kecamatan Rimbo Bujang terdiri dari 78 RT/RW, Sementara Insentif yang harus diterima RT/RW per triwulan sebesar Rp 900 ribu maka jika ditotal yang harus dibayarkan oleh Kecamatan Triwulan keempat ini sebesar Rp70 juta.

Sementara itu, Camat Rimbo Bujang Sukiman dan Bendahara Kantor Camat belum dapat dikonfirmasi. Saat disambangi kantornya, Dia sedang tidak berada di tempat dikarenakan tengah berada di Jambi.

"Pak Camat sedang di Jambi menghadiri hari jadi Provinsi Jambi, kalau Bendaharanya sedang ke Tebo," ungkap salah satu Staf Kantor Camat Rimbo Bujang. (bjg)


Berita Terkait



add images