iklan Kapolres Batanghari, AKBP Mohammad Santoso saat pres release penangkapan tersangka Saripudin di Mapolres Batanghari, Senin (7/1) lalu. Foto : Reza / Jambiupdate
Kapolres Batanghari, AKBP Mohammad Santoso saat pres release penangkapan tersangka Saripudin di Mapolres Batanghari, Senin (7/1) lalu. Foto : Reza / Jambiupdate

JAMBIUPDATE.CO, BATANGHARI Anggota Unit Reskrim Polsek Pemayung terus mendalami kasus kriminal yang dilakukan tersangka Saripudin alias Pudin bin A Karim (21). Warga RT 12 Desa Teluk, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari yang diamankan dalam kasus Curanmor ini juga diduga terlibat kasus pemerkosaan.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolsek Pemayung, AKP Iskandar. Dikatakannya, saat ini pihaknya tengah melakukan penyidikan terhadap dugaan kasus lain yang melibatkan tersangka.

"Kita sedang mengembangkan dugaan kasus pemerkosaan yang melibatkan tersangka, yang laporannya ada di Polda Jambi," ungkap AKP Iskandar saat dikonfirmasi, Selasa (8/1).

Diberitakan sebelumnya, Saripudin alias Pudin melakukan pencurian sepeda motor di RT 10 Desa Selat, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari pada Kamis (3/1) lalu sekitar pukul 18.30 WIB. (rza)


Berita Terkait



add images