iklan Gudang karet di Kelurahan Payo Selincah. Foto : Dok Jambiupdate
Gudang karet di Kelurahan Payo Selincah. Foto : Dok Jambiupdate

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Polemik gudang karet yang tak kunjung disegel Satpol PP Kota Jambi dipertanyakan banyak pihak. Pasalnya, gudang tersebut sudah 1 tahun ini tak mengantongi izin. Izin mereka sudah habis sejak 2017.

Anggota Komisi I DPRD Kota Jambi, Paul Andre mengatakan bahwa dalam menyikapi persoalan ini, pemerintah dinilai tidak memiliki wibawa. Pasalnya, seolah hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

"Jangan sampai dewan menilai ada sesuatu dibalik itu. Karena sudah 1 tahun mereka itu tak ada izin, dan seharusnya sudah disegel," kata Paul.

Dia pun akan berkoordinasi dengan komisi I lainnya untuk memanggil Satpol pp.

"Nanti kita panggil, kenapa tidak segera disegel, giliran masyarakat biasa cepat sekali," katanya. (hfz)


Berita Terkait



add images