iklan Pengerjaan proyek Jalan Patunas yang sampai saat ini masih berjalan dengan tidak menggunakan mobil mixer. Foto : Gatot / Jambiupdate
Pengerjaan proyek Jalan Patunas yang sampai saat ini masih berjalan dengan tidak menggunakan mobil mixer. Foto : Gatot / Jambiupdate

JAMBIUPDATE.CO, KUALATUNGKAL - Pekerjaan peningkatan struktur Jalan Patunas yang bersumber APBD-P Tahun 2018, Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjabbar dengan nilai Pagu Rp 7 miliar yang dimenangkan oleh PT. Pili And Tris Sunas, masih berjalan di tahun anggaran baru 2019.

Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, H. Syaifuddin pun angkat bicara mengenai hal ini. DPRD pun sudah mewanti-wanti akan pekerjaan tersebut, karena sudah pernah turun melakukan pengawasan pada Desember tahun lalu agar selesai sesuai kontrak.

" Pengawasan dari DPRD beberapa waktu lalu sudah turun ke lokasi waktu akhir Desember lalu. Didampingi oleh Kabid Bina Marga," ujarnya.

Ditambahkannya, menurut keterangan Kabid Bina Marga jika memang tidak selesai saat Desember lalu, Maka menurut Kabid Bina Marga ada aturan yang untuk memperpanjang kontrak.

"Boleh memperpanjang kontrak cuma bayar mereka nanti. Dan ada aturannya tapi itungannya itu ada yang mengerti Dinas PU," tambahnya.

Saat ditanyai tanggapan profesional dari perusahaan PT Pili And Tris Sunas dalam mengerjakan proyek APBD-P kabupaten Tanjung Jabung Barat, dirinya merasa menyesalkan dengan kegiatan yang dilaksanakan sedemikian rupa.

"Menurut saya PT yang mengerjakan tersebut tidak profesional. ada beberapa titik yang saya mendapati laporan, bahwa ada dugaan drainase yang bawahnya tidak di cor. Ada dokumen foto-foto yang diberikan kepada saya, dari beberapa orang," tegasnya. (sun)

 


Berita Terkait



add images