iklan Gubernur Jambi non aktif Zumi Zola Zulkifli.
Gubernur Jambi non aktif Zumi Zola Zulkifli.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian Gubernur Jambi non aktiv Zumi Zola Zulkifli masih belum diserahkan ke daerah. Informasi yang berhasil diperoleh jambiupdate.co, 14 Januari mendatang, surat ini akan diumumkan ke publik.

Sumber terpercaya menyebutkan, Keppres tersebut telah diserahkan oleh setneg ke meja Presiden RI. Namun karena kesibukannya Presiden belum menandatangai Keppres tersbut.

Dan dari hasil koordinasi intens Ditjen Otda Kemendagri dengan Setneg direncanakan pada 14 Januari mendatang akan diumumkan ke publik (Kepres pemberhentian, red), sesuasi ditandatangai Presiden Joko Widodo.

Tanggal 14 Januari akan diumumkan , artinya jadwal sidang paripurna tetap sesuai yang dijadwalkan yakni pada hari yang sama (14 januari , red) , sampainya.

Ia menambahkan, utusan pejabat Pemprov Jambi juga telah tampak menuju Ditjen Otda Jakarta untuk mempertanyakan proses Keppres ini.

Ada beberapa orang pejabat Jambi, seperti yang kita ketahui Sekda sudah di Jakarta, jelasnya.

Sementara itu Bahtiar Baharuddin , Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI saat dikonfirmasi jambiupdate.co, menyebutkan untuk usulan Keppres tersebut masih berposes di Sekretariat Negara Setneg.

Usul penerbitan Keppres pemberhentian Zumi Zola masih berproses di Setneg, sampainya. (aba)


Berita Terkait



add images