iklan Ilustrasi. Foto : Net
Ilustrasi. Foto : Net

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Pemerintah Kota Jambi sudah mengeluarkan aturan larangan ritel modern, mall untuk tidak lagi memberikan kantong plastik kepada konsumen. Masyarakat diminta untuk membawa kantong sendiri ketika hendak belanja ke mall dan ritel modern.

Aturan tersebut mulai diberlakukan 1 Januari 2019. Namun saat ini, masih ada beberapa ritel modern yang masih memberikan kantong plastik kepada konsumen.

Hal ini berdasarkan pantauan di lapangan.

Salah satunya ritel modern di Jalan Pattimura, kasirnya masih menyedikan kantong plastik kepada konsumen.

Kantong plastik yang kecil masih boleh, kata salah satu kasirnya, ketika ditanya jambiudate.co, Jumat (11/1). (hfz)


Berita Terkait



add images