iklan Logo palu arit yang ditempel di kemasan mainan anak-anak yang ditemukan di salah satu mall di Kota Jambi, Minggu (13/1). Foto : Ist
Logo palu arit yang ditempel di kemasan mainan anak-anak yang ditemukan di salah satu mall di Kota Jambi, Minggu (13/1). Foto : Ist

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Warga Kota Jambi dibuat heboh. Minggu (13/1) ada kemasan mainan anak-anak yang berlogo Partai Komunis Indonesia (PKI). Kemasan ini ditemukan di salah satu Mall ternama di Kota Jambi.

Kasat Reskim Polresta Jambi, Kompol Yuyan Priatmaja, menyebutkan, barang bukti yang diamankan pihaknya itu bukan untuk dijual. Tapi souvenir dari permainan anak yang ditukar dengan 70 kupon.

Mainan tersebut ada logo dan itu logonya ada palu aritnya disana, ujar Kompol Yuyan Priatmaja.

Menurut KUHP Pasal 107 menyebarkan logo komunis bisa dijerat dengan pidana. Dalam kasus ini, sambungnya, pihaknya masih melakukan penyelidikan. Apakah sengaja disebarkan atau ketidaksengajaan.

Kita masih perdalam dahulu. Barang ini tidak dijual, tapi didrop oleh pusat. Kita perdalam juga kesana nantinya bagaimana prosesnya ditempel bendera ini, bebernya. (pds)


Berita Terkait



add images