iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sarolangun, melakukan percepatan realisasi belanja perdana tahun 2019 untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sarolangun melalui Sekretaris Badan (Sekban), Kasiyadi.

Menurut Kasiyadi, diperkirakan minggu ketiga Januari 2019 sudah ada pengajuan berkas dan administrasi untuk pencairan belanja OPD. Pengajuan berkas dan administrasi akan diteliti oleh BPKAD sesuai dengan ketentuan yang prosedural.

"Percepatan proses pencairan belanja OPD akan disesuaikan dengan kebutuhan OPD, anggaran dana tersebut akan digunakan untuk belanja operasional rutin di OPD, seperti Alat Tulis Kantor (ATK), sewa listrik, air dan lainnya," katanya.
Selain itu, kata Kasiyadi, anggaran belanja untuk OPD sudah ada dalam Kas Daerah (Kasda) Kabupaten Sarolangun, namun tergantung dari pengajuan dari OPD masing-masing.

"BPKAD sifatnya menunggu pengajuan berkas administrasi dari OPD. Misalkan saja, OPD A yang terlebih dahulu mengajukan berkas pencairan, secara otomatis berkas OPD A terlebih dahulu diproses," ujarnya. (hnd)


Berita Terkait



add images