iklan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, M.Dianto. Foto : Ist
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, M.Dianto. Foto : Ist

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, M.Dianto, menegaskan, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Provinsi Jambi harus memiliki komitmen dalam melakukan pengisian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) melalui sistem online.

Hal tersebut disampaikan Sekda saat memimpin Rapat Penyusunan Perjanjian Kerja dan Substansi Pengisian SKP Online, bertempat di Ruang Utama Kantor Gubernur Jambi, Selasa (15/01).

Melalui pertemuan ini, saya tegaskan kepada setiap OPD di Provinsi Jambi harus melakukan pengisian SKP online, karena itu merupakan suatu kewajiban kita sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di awal tahun 2019 ini, ujar Sekda.

Sekda mengungkapkan, pengisian SKP online harus selesai dilaksanakan pada bulan Januari ini, karena konsekuensinya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tidak dapat dibayarkan jika tidak melakukan pengisian SKP online dalam batas waktu yang telah ditentukan.

Untuk itu saya menekankan kembali seluruh OPD yang belum membuat, agar secepatnya menyelesaikan perjanjian kinerja ini, sehingga nantinya bisa melakukan pengisian ke dalam SKP online, tuturnya. (*/wan)


Berita Terkait



add images