iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.COJAMBI Keputusan Presiden (Keppres) Pemberhentian Zumi Zola Zulkifli sebagai Gubernur Jambi masih jauh dari ujung pena Presiden.

Pasalnya,  menurut penelusuran koran ini, status Keppres tersebut masih belum berubah semenjak berada di meja presiden pada Jumat  lalu(11/1) lalu.

Ini ditengarai karena kesibukan Presiden akhir-akhir ini. Bahkan jadwal sidang paripurna yang  telah disusun matang pada 14 Januari lalu terpaksa dibiarkan berlalu, tanpa acara apapun di gedung DPRD Jambi Telanaipura. 

Sekretaris DPRD Provinsi Jambi Emi Nopisah, menyampaikan,  akibat batalnya sidang tersebut, maka jika Keppres terbit nantinya tidak ada lagi jadwal acara untuk rapat paripurna pemberhentian itu.

Karena jadwal dewan sudah kita susun , maka jika Keppres turun hanya sekedar penggeseran kegiatan dewan saja nantinya, ujar Emi saat dikonfirmasijambiupdate.co, (15/1).

Sementara itu,  Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Jambi Rahmad Hidayat menyebut, sampai hari ini belum ada tanda-tanda sudah ditanda tangani oleh Presiden. Kita sifatnya hanya menunggu, ujarnya.

Sementera untuk kepastian beberapa hari ini akan diadakan rapat sendiri Rahmad menyebut  tidak mungkin terjadi. Karena jika Keppres tersebut sudah ditangan pasti sekwan akan sibuk untuk persiapan rapat paripurna. Kita tunggu terus info terbaru, ujarnya.(aba)


Berita Terkait



add images