iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi, kembali melakukan penggerebekan di Pulau Pandan, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, pada 14 Januari 2019 lalu.

Salah satu yang diamankan yakni Calon Legislatif (Caleg) PDI- Perjuangan Kota Jambi berinisial SB. Dia diamankan bersama dengan 28 orang lainnya.

Hal ini dibenarkan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta. Kata Dia, mereka diamankan usai mengkonsumsi narkoba.

BACA JUGA : Salah Satu Calegnya Tertangkap Nyabu, Ini Keterangan Ketua PDIP Kota Jambi

Hasil urine-nya positif semua. Salah satunya memang benar Caleg, ujar Kombes Pol Eka Wahyudianta, Kamis (17/1).

Menurutnya, dalam penggerebekan ini tidak ada barang bukti yang berhasil diamankan. Dia menegaskan kembali, jika urine mereka positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Ini Operasi yang memang kita lakukan secara rutin untuk menekan peredaran narkoba, bebernya. (pds)

 


Berita Terkait



add images