iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Seorang bandar sabu asal Desa Air Hitam Laut, Kecamatan Sadu, Kabupaten Tanjab Timur, berhasil diringkus polisi. Dia adalah Man Cebol. Kini diamankan di Mapolres Tanjab Barat.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan ini. Kata Dia, saat ini tersangka sudah diamankan.
"Iya. Tersangka ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Tanjab Barat," ujar Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi, Kamis (17/1).

Mantan Kapolres Tanjab Barat ini menjelaskan, penangkapan dilakukan di salah satu rumah makan yang berlokasi di Kota Jambi. Tersangka diamankan 16 Januari 2018.

Penangkapan Man Cebol, lanjutnya, berdasarkan pengembangan dari penangkapan AR oleh Satresnarkoba Polres Tanjab Timur di Kecamatan Sadu pada 5 Januari 2019. Dimana, Man Cebol yang diduga bandar sabu memiliki senjata api.

"Saat dilakukan penggerbekan ketika itu, Dia berhasil melarikan diri. Dia juga sudah ditetapkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sebelumnya," bebernya. (pds)


Berita Terkait



add images