iklan Ilustrasi. Foto : Net
Ilustrasi. Foto : Net

JAMBIUPDATE.CO, MUARA BUNGO - Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas II B Bungo merilis data warga binaan yang mendapatkan hak untuk memilih alias masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Suhaimi, Kasi Binadik Dto mengatakan, saat ini ada 409 orang warga binaan yang berada dalam Lapas Klas II B. Dari jumlah tersebut hanya 89 orang yang mendapatkan hak untuk memilih.

"Data selalu berubah, Agustus 2018 lalu ada 395 orang warga binaan, sekarang bertambah menjadi 409 orang," ucap Suhaimi.

Dijelaskan Suhaimi, alasan hanya 89 orang saja yang masuk DPT, karena KPU menetapkan setiap orang harus memiliki NIK untuk diberikan DPT.

"Itu keputusan KPU, mungkin saja nanti bisa berubah. Tapi kita sudah mengajukan ke Dukcapil pada November lalu untuk mencarikan solusi perkara pembuatan NIK ini," sebutnya.

Jumlah yang masuk dalam DPT ini, pada saat Pemilu nanti akan sepenuhnya diberikan fasilitas untuk memilih di Lapas Klas II B, Muaro Bungo.

"Kalau sisa dari 89 lainnya sudah kita ajukan, selebihnya pihak penyelenggara Pemilu yang akan menentukan karena kita hanya kasih data. Untuk tempat, nanti kita akan fasilitasi 1 TPS di sini," tutup Suhaimi. (ptm)


Berita Terkait



add images