iklan Bupati Merangin, Al Haris. Foto : Dok Jambiupdate
Bupati Merangin, Al Haris. Foto : Dok Jambiupdate

JAMBIUPDATE.CO, MERANGIN - Terkait longsornya 10 unit ruko di Jalan Makalam Bupati Merangin, Al Haris, jauh-jauh hari telah mencegah, agar tanah di bantaran Sungai Batang Masumai kawasan Bukit Tiung Bangko jangan dibangun ruko.

Namun larangan Bupati itu tidak digubris sama sekali oleh pemilik tanah. Parahnya lagi kemudian pemilik tanah malah diam-diam bersama investor melanjutkan pembangunan ruko 10 pintu di lokasi itu.

"Begitu tahu lokasi itu dibangun, saya juga sudah turun memantau langsung pembangunan ruko tersebut dan memerintahkan agar pembangunannya jangan dilanjutkan," ujar Bupati Merangin.

Bupati melarang tanah itu dibangun karena berada di bantaran Sungai Batang Masumai dan kondisi tanahnya memang tidak layak. Beberapa kali jalan aspal di kawasan itu amblas, karena kondisi tanah yang selalu basah.

"Itukan sangat dekat dengan aliran Sungai Batang Masumai dan beberapa kali jalan diarea tersebut amblas karena kontur tanah yang labil," ujar Al Haris.

Semua larangan itu tegas bupati, tidak juga diindahkan sang pemilik, sampai akhirnya bangunan ruko 10 pintu berdiri hingga tiga lantai, dimana lantai ketiga baru rata dengan jalan didepannya yang selalu ambles.

"Saya dari awal sudah melarang lokasi itu jangan dibangun, jadi tidak mungkin saya mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan pemilik ruko harus bertanggungjawab atas kejadian ini," pinta Bupati Merangin. (wwn)


Berita Terkait



add images