iklan H Bakri. Foto : Ist
H Bakri. Foto : Ist

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Tahun ini merupakan tahun pertama Kementrian PUPR RI menangani rehabilitasi sekolah. Untuk di Provinsi Jambi sendiri, tahun 2019 mendapat alokasi 33 unit sekolah yang direhab.

"Seharusnya kita bisa mendapatkan ratusan sekolah, tapi kita masih memiliki kelamahan dalam hal verifikasi kerusakan, ujar Bakri saat dihubungi via ponselnya.
Untuk pelaksanaan dan pengawasannya, kata Bakri, dilakukan oleh Satker Penataan Bangunan dan Lingkungan, Kementrian PUPR RI.

Kedepan, H Bakri berharap, pemerintah masing masing daerah di Provinsi Jambi untuk mendukung mensuplay data, melibatkan konsultan untuk mendukung data verifikasi sekolah.

"Karena selama ini, ada kategori kerusakan sekolah yang bisa di ajukan, misalnya kerusakan gedung yang mencapai 45 persen, ujarnya.

Kelemahan selama ini yaitu, daerah hanya sekedar mengusulkan, tanpa data akurat, sehingga ketika di ajukan ke kementrian, tidak bisa di terima.

"Coba bayangkan, jika bisa rehabilitasi sekolah dengan APBN, dana APBD bisa dugunakan untuk sektor lain, tukasnya. (*/wan)


Berita Terkait



add images