iklan Petugas Gagalkan Penyelundupan 4 Ekor Anak Buaya Muara di Bandara Jambi. Foto : Ist
Petugas Gagalkan Penyelundupan 4 Ekor Anak Buaya Muara di Bandara Jambi. Foto : Ist

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Tim BKIPM Jambi bersma dengan Asvec Cargo Bandara Sultan Thaha Jambi, berhasil menggagalkan pengiriman 4 ekor anak Buaya Muara. Pengiriman satwa bernama latin Crocodylus Porosus ini tanpa dokumen resmi.

Penangkapan dilakukan 16 Januari 2019 sekitar pukul 16.30 WIB di Cargo Bandar Udara Sultan Thaha Jambi. Hal ini dibenarkan oleh Mario Yudistira selaku PPNS BKIPM Jambi.

"Penangkapan dilakukan berkat kerjasama, koordinasi dan komunikasi antara BKIPM Jambi dan Avsec Cargo Bandara Sultan Thaha Jambi," ujar Mario Yudistira, kepada wartawan, Sabtu (19/1).

Menurutnya, 4 ekor anak buaya muara ini tidak dilengkapi dokumen kesehatan ikan dan tidak dilaporkan kepada petugas BKIPM Jambi. Modus pengiriman dikemas dalam sebuah kotak kardus dan dikirimkan dengan menggunakan jasa pengriman ekspedisi TIKI Cabang Utama Jambi.

"Keterangan pada resi kemasan tersebut adalah Kain Batik, untuk identitas pengirim tidak ada," katanya.

Barang kemasan tersebut akan dikirimkan dengan tujuan Makasar, Sulawesi Selatan melalui Cargo Bandara Sultan Thaha Jambi, terhadap barang kemasan tersebut saat ini telah dilakukan penahanan dengan dilengkapi Berita Acara Penahanan di BKIPM Jambi.

Penyelundupan ini terdeteksi oleh X-Ray oleh petugas Aviation Security (Avsec) Cargo Bandara Sultan Thaha Jambi.

"Setelah dibuka isinya adalah 4 ekor anak buaya muara dengan berat rata-tara 146 gram, dan panjang 45 CM," bebernya. (pds)


Berita Terkait



add images