iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBO - Untuk mempermudah akses serta pelayananan kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Tebo berencana akan mengalihfungsikan satu unit aset Bangunan Perumahan Dinas (Perumnas) Pemda Tebo yang berada di KM 04, Kecamatan Tebo Tengah untuk dijadikan pusat pelayanan.

Bupati Tebo, H Sukandar mengatakan, Pemkab saat ini masih dalam tahap mencanangkan alih fungsi satu unit rumah di perumahan Pemda yang bertempat di Jalan Lintas Tebo - Bungo, menjadi pusat pelayanan Capil dan satu pintu.

"Tujuannya untuk mempermudah akses serta pelayananan kepada masyarakat di kabupaten Tebo," Ujar Bupati.

Dalam merealisasikan rencana teraebut, beberapa waktu yang lalu, Bupati Tebo, H. Sukandar, Wakil Bupati Tebo Syahlan Arpan beserta Sekda Tebo Teguh Arhadi telah melakukan peninjauan di perumnas pemda yang terletak di tengah Kota Muaratebo.

Terkait hal tersebut, Kapala Bappeda Teb0, Hendrynora membenarkan adanya renacana mengalihkan satu unit Perumnas dijadikan tempat pelayanan satu pintu dan Capil.

"Kalau realiasinya belum tahu, memang kemarin bapak bupati sudah meninjaunlangsung, namun itu baru surve," kata Hedrynora. (bjg)


Berita Terkait



add images