iklan Ilustrasi. Foto : Net
Ilustrasi. Foto : Net

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Hingga minggu ketiga Januari 2019, proses tender untuk pengadaan barang dan jasa melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) Provinsi Jambi belum dilaksanakan. 

Evi Syahrul, Kepala ULP Provinsi Jambi mengatakan, saat ini baru proses penayangan Rencana Umum Pengadaan (RUP).

Perkembangannya, Evi menyebut beberapa hari lalu sudah mengadakan pertemuan dengan seluruh OPD untuk membahas pengadaan ini. Hasilnya diberikan batas waktu hingga 15 Januari lalu untuk menginput dokumen dan menayangkan RUP di masing-masing OPD mereka.

Jika tidak tayang hingga 15 Januari kemarin, maka sanksinya akun Pejabat Pembuatan Komitmen (PPK) di OPD tersebut dinonaktifkan sementara, sembari menunggu SK PPK yang baru tahun 2019 ini, katanya.

Namun, hingga batas waktu yang ditentukan tersebut, sudah hampir semua OPD yang menayangkan RUP-nya. Sementara yang belum tayang ada 3 OPD, namun mereka sudah menginput dokumen. Tinggal menayangkan yang belum, akunya.

Evi juga mengatakan untuk sekarang ini semua akun PPK dengan SK tahun 2018 lalu, tengah dinonaktifkan. Karena untuk melaksanakan tender harus menggunaan SK yang telah diperbaharui di OPD masing-masing.

Ditargetkan, jika dalam satu minggu SK para PPK sudah selesai, maka di awal Februari proses tender sudah bisa dimulai. Selain itu pada 28 Februari diharapkan tender sudah selesai dilaksanakan dan Maret mulai menanda tangani kontrak kerja sama.

Waktu rapat itu, sudah ditegaskan bahwa persoalan tahun 2018 jangan sampai terjadi lagi, sampainya. (aba)

 


Berita Terkait



add images