iklan Gubernur Jambi non aktif Zumi Zola Zulkifli.
Gubernur Jambi non aktif Zumi Zola Zulkifli.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Pemberhentian Zumi Zola sebagai Gubernur akan diumumkan hari ini pada sidang paripurna DPRD Provinsi Jambi (22/1) pada pukul 10.00 WIB. 

Kepastian ini setelah rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang dilakukan pimpinan DPRD dan Ex Official. Keppres RI dengan Nomor Register No 7/P tahun 2019 Tentang Pengesahan Pemberhentian Gubernur Jambi masa jabatan 2016-2021 akan dibacakan langsung oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) dalam rapat paripurna.

Emi Nopisah, Sekwan DPRD Provinsi Jambi ketika dikonfirmasi mengatakan, jadwal paripurna sudah ditetapkan, dan akan berlangsung seperti paripurna biasanya.

Dengan tamu undangan seperti agenda paripurna biasa.

Paripurnanya ada dua agenda. Pertama pengumuman pemberhentian Gubernur Zumi Zola, kemudian pengusulan Plt Gubernur Jambi menjadi Gubernur Jambi definitif. Kepresnya nanti Saya yang bacakan, sebagai pengumunan, katanya. (aba)


Berita Terkait



add images