iklan Kompak Jualan Shabu, Sepasang Kekasih di Batanghari Masuk Bui. Foto : Ist
Kompak Jualan Shabu, Sepasang Kekasih di Batanghari Masuk Bui. Foto : Ist

JAMBIUPDATE.CO, MUARABULIAN - Kepolisian Resort Polres Batanghari terus gencar melakukan penangkapan terhadap pengguna maupun pengedar barang haram diwilayah hukum Polres Batanghari, betapa tidak Satresnarkoba kembali berhasil meringkus dua orang pengedar Shabu.

Kedua tersangka tersebut berhasil diamankan oleh pihak kepolisian di Simpang Pete RT 11 Desa Sungai Buluh, Kecamatan Muarabulian, Kabupaten Batanghari, pada hari Rabu (16/01) sekira pukul 07.00 Wib.

Hal ini diungkapkan oleh Kasat Narkoba Polres Batanghari AKP Subhan, dikatakannya pihaknya berhasil menangkap pasangan kekasih yang kompak menjadi pengedar barang haram tersebut.

"Iya, benar kita telah berhasil mengamankan dua orang pengedar Narkoba jenis shabu, dari tangan kedua tersangka tersebut kita berhasil mengamankan tiga paket shabu, terdiri dari dua paket besar dan Satu paket kecil," ungkap AKP Subhan.

Dikatakan Subhan kedua tersangka bernama Zainudin (35) warga RT 11 Desa Kampung Pulau, Kecamatan Pemayung, dan Mega (26) yang berstatus Ibu Rumah Tangga (IRT) warga RT 04 Desa Rantau Puri, Kecamatan Muarabulian.

"Penangkapan dua orang tersangka tersebut berdasarkan informasi yang didapat dari masyarakat bahwa di salah satu kontrakan di wilayah Simpang Pete sering terjadi transaksi narkoba jenis shabu," ujar Subhan.(rza)


Berita Terkait



add images