iklan Dua tersangka pencurian mobil truk milik saat diamankan di daerah Bayung Lincir, Provinsi Sumatera Selatan. Foto : Ist For Jambiupdate
Dua tersangka pencurian mobil truk milik saat diamankan di daerah Bayung Lincir, Provinsi Sumatera Selatan. Foto : Ist For Jambiupdate

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Dua pelaku pencurian truk berhasil dibekuk anggota Unit Reskrim Polsek Kota Baru yang dibackup anggota Polsek Bayung Lincir. Penangkapan dilakukan Minggu (20/1).

Keduanya yakni Mahmud Yunus Siregat (32) warga Sungai Rengas, RT 06, Kecamatan Muaro Sebo, Kabupaten Batanghari dan Dipri Sujardi, warga Desa Sungai Rotan, RT 04, Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun.

Kapolsek Kota Baru, AKP Andi Zulkifli membenarkan penangkapan ini. Kata Dia, kedua tersangka saat ini sudah diamankan di sel Mapolsek Kota Baru.
Sekarang masih dalam pemeriksaan, ujar AKP Andi Zulkifli, Selasa (22/1).

Menurutnya, kedua pelaku beraksi pada Jumat (18/1) lalu. Mereka membawa mobil truk BH 8318 MV berwana kuning milik PT Giji Putra Mas yang sedang diparkirkan di Jalan Lingkar Selatan, tepatnya di depan Indogrosir, Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kota Baru Kota Jambi.

Setelah melakukan aksinya, mobil itu dibawa ke arah Palembang, Sumatera Selatan. Namun, anggota yang mendapatkan informasi langsung melakukan penyelidikan. Keduanyan diringkus di Bayung Lincir, Kabupaten Musi Banyuasi.

"Dari pelacakan GPS Mobil tersebut bergerak menuju Palembang dan masuk wilayah Polsek Bayung Lincir. Kita langsung koordinasi ke sana dan berhasil kita amankan keduanya," bebernya. (pds)

 


Berita Terkait



add images