iklan Ilustrasi. Foto : Net
Ilustrasi. Foto : Net

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Dana Kelurahan sudah diturunkan. Di Kota Jambi masing-masing Kelurahan mendapat alokasi Rp 370 juta, anggaran tersebut bisa dimanfaatkan untuk pemberdayaan masyarakat dan penguatan lembaga kelurahan.

Pemerintah Kota Jambi menggelar rapat koordinasi Camat dan Lurah se Kota Jambi, Selasa (22/1), para Lurah diberi pemahaman, pemantapan dan pembekalan terkait dana kelurahan yang sudah digelontorkan melalui APBN itu.

Walikota Jambi Sy Fasha mengatakan, pada rapat koordinasi tersebut pihaknya meminta Kepala Kejari Jambi, Kaporlrestas Jambi, memberi pemahaman terkait kisi-kisi hukum untuk penggunaan dana Kelurahan.

Jangan sampai nanti lurah selaku Kuasa Pengguna Anggran (KPA) salah melakukan kegiatan yang tidak sesuai peruntukannya, kata Fasha, Selasa (22/1).

Fasha menyebut, dengan pemahaman ini, tidak ada lagi lurah yang takut  melaksanakan kegiatan. Program dana kelurahan ini sebut Fasha merupakan usulan para Walikota melalui Apeksi 2016 lalu.

Ini sudah kami perjuangkan. Bertemu Presiden sampai lima kali untuk membahas masalah ini. Alhamdulillah 2019 ini dana kelurahan digelontorkan, imbuhnya.

Dana kelurahan memang tidak besar, hanya Rp 370 juta per kelurahan. Dibandingan  dengan dana desa hanya sepertiga dari dana desa.

Dana ini ada porsinya, 70 persen untuk sarana prasarana, 30 persen untuk penguatan kelembagaan, ujarnya. (hfz)


Berita Terkait



add images