iklan Ilustrasi. Foto : Net
Ilustrasi. Foto : Net

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Pemerintah Kota Jambi melakukan penyesuaian Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) 2019. Setiap pejabat mendapat TPP yang berdeda, tergantung beban kerja masing-masing.

Menurut Walikota Jambi Syarif Fasha, penyesuaian TPP Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Jambi itu sesuai dengan intruksi Korsupgah KPK, supaya ASN mendapat tambahan penghasilan.

Dengan adanya TPP ini, Pemkot Jambi akan segera menghitung analisis beban kerja pegawai. Misalnya, ada dinas yang rentan terhadap pungli, maka, dinas tersebut bisa mendapat TPP yang lebih tinggi.

"Nah ini yang dinamakan analisis beban kerja, mana yang lebih besar beban kerjanya maka bisa mendapat TPP yang lebih besar," katanya. TPP paling tinggi untuk eselon II di angka Rp 12 juta, sebutnya.

Sementara untuk Camat, Pemerintah Kota Jambi memberikan TPP Rp 8 juta per bulan, dan untuk Lurah Rp 5 juta per bulan. (hfz)


Berita Terkait



add images