iklan Pelaku saat diamankan Satreskrim Polresta Jambi. Foto : Doni / Jambiupdate
Pelaku saat diamankan Satreskrim Polresta Jambi. Foto : Doni / Jambiupdate

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Seorang pria diringkus anggota Satreskrim Polresta Jambi. Dia berinisial HS (20). HD ditangkap karena memperkosa siswi kelas 1 SMP di Kota Jambi. Sebut saja Bunga (nama samaran,red).

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Dover Christian mengatakan, dalam aksinya pelaku melakukan aksinya di dalam kamar Hotel Sehat.

BACA JUGA : Siswi SMP di Kota Jambi Dibawa ke Hotel, Diancam dengan Pisau, Lalu Diperkosa

"Korban diperkosa di kamar hotel. Korban berusia 12 tahun. Awalnya menolak akhirnya dipaksa oleh pelaku," ujar Kombes Pol Dover Christian, Kamis (24/1).

Kejadiannya pada 12 Januari 2019. Tersangka sendiri diamankan di rumahnya pada 17 Januari 2019. (pds)


Berita Terkait



add images