iklan Pelaku saat diamankan Satreskrim Polresta Jambi. Foto : Doni / Jambiupdate
Pelaku saat diamankan Satreskrim Polresta Jambi. Foto : Doni / Jambiupdate

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Seorang pria diringkus anggota Satreskrim Polresta Jambi. Dia berinisial HS (20). HD ditangkap karena memperkosa siswi kelas 1 SMP di Kota Jambi. Korban sebut saja Bunga (nama samaran,red).

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Dover Christian mengatakan, sebelum aksinya pelaku pergi ke rumah nenek korban. Kemudian memberitahukan jika salah satu keluarga korban mengalami kecelakaan.

BACA JUGA : Melawan saat Ditangkap, Pelaku Pemerkosaan Siswi SMP di Kota Jambi Ditembak Polisi

"Saat itu, nenek korban meminta korban untuk menemani pelaku melihat kondisi keluarga yang disebutkan kecelakaan," ujar Kombes Pol Dover Christian, Kamis (24/1).

Setelah itu, korban dibawa jalan-jalan di kawasan Kota Jambi. Pada akhirnya dibawa ke Hotel Sehat. "Di dalam kamar hotel korban dirayu. Tapi korban menolak. Akhirnya ditodong dengan pisau di bagian perut dan memperkosa korban," beber Kapolresta.

Kejadian pemerkosaan ini pada 12 Januari 2019 di kamar Hotel Sehat. Tersangka sendiri diamankan di rumahnya pada 17 Januari 2019 di rumahnya. (pds)


Berita Terkait



add images