iklan HS dan tiga penadah sepeda motor hasil penggelapan yang dilakukannya saat digiring di Mapolresta Jambi, Kamis (24/1). Foto : M Ridwan / Jambi Ekspres
HS dan tiga penadah sepeda motor hasil penggelapan yang dilakukannya saat digiring di Mapolresta Jambi, Kamis (24/1). Foto : M Ridwan / Jambi Ekspres

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI HS (20) warga Kota Jambi yang merupakan pelaku pemerkosaan terhadap Bunga (nama samaran,red), siswi Kelas VI di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kota Jambi, ternyata juga terjerat kasus lain.

Pria pengangguran ini terjerat dalam kasus penggelapan sepeda motor. Hal ini disampaikan oleh Kapolresta Jambi, Kombes Pol Dover Christian.

Dari kasus penggelapan sepeda motor ini kita amankan 3 orang yang merupakan penadahnya, ujar Kombes Pol Dover Christian, Jumat (25/1).

Hasil pengembangan, tersangka sudah beraksi di sejumlah tempat di kawasan Kota Jambi. Barang bukti yang berhasil diamankan dari penangkapan ini ada tiga unit sepeda motor.

Diberitakan sebelumnya, tersangka HS diamankan pada 17 Januari 20019 di rumahnya. Dia dibekuk dalam kasus pemerkosaan terhadap seorang siswi kelas VI Sekolah Dasar (SD).

Dalam kasus ini, tersangka memperkosa korban di Hotel Sehat yang beralamat di Jalan Lingkar Barat, Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi. Sebelum melancarkan aksinya, tersangka lebih dulu mengancam akan membunuh korban dengan sebilah pisau. (pds)


Berita Terkait



add images