iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Peredaran narkoba di Kabupaten Merangin, kian menghawatirkan. Beberapa waktu lalu, Satresnarkoba Polres Merangin berhasil meringkus 7 pengedar narkoba.

Ketujuh pelaku yakni, WY (34) PS (32) DF (22) MS (54) BT (49) OB (40) dan MB (38). Mereka ditangkap di sejumlah tempat berbeda di kawasan Kabupaten Merangin.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan ini. Kata Dia, saat ini ketujuh pengedar narkoba tersebut sudah diamankan di Mapolres Merangin.

Sekarang tersangka sudah diamankan. Mereka merupakan pengedar, ujar Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi, Jumat (25/1).

Dari penangkapan ini, sambungnya, berhasil diamankan barang bukti narkotika jenis sabu 19 gram dan ganja 12 gram siap edar.

Menurut mantan Kapolres Tanjab Barat ini, para tersangka sendiri sebagian memang sudah menjadi Target Operasi (TO) dari anggota Satresnarkoba Polres Merangin.

Ada juga dari mereka yang merupakan residivis, jelasnya. (pds)


Berita Terkait



add images