iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI   Dana Desa (DD) di Provinsi Jambi mendapat penambahan sekitar Rp 900 juta dibandingkan 2018. 

Hal ini disampaikan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) Provinsi Jambi. Penamnahan ini dikarenakan adanya penambahan dana desa secara nasional sebesar Rp 70 Triliun.

Luthpiah, Kepala Dinas P3AP2 Provinsi Jambi mengatakan, alokasi dana desa di Jambi pada tahun 2019 ini sekitar Rp 1,9 triliun dibanding tahun lalu Rp 1,04 triliun. 

"Dengan dana desa yang besar ini dapat memberi dampak sangat luar biasa terhadap perubahan wajah desa," sampainya kepada awak media (25/1).

Selain itu, Luthpiah mengarahkan, untuk mendorong Kabupaten/Kota agar bisa menciptakan sumber-sumber ekonomi baru, seperti, melalui program Bumdes yang telah terbentuk. 

"Ini menjadi kerja kita bersama. Melalui Bumdes juga semoga bisa menjadi sumber pendapatan bagi desa untuk membiayai kehidupan desa itu sendiri," paparnya. (aba)


Berita Terkait



add images