iklan Dua pelaku dan barang bukti saat diamankan di Mapolresta Jambi. Foto : Ist
Dua pelaku dan barang bukti saat diamankan di Mapolresta Jambi. Foto : Ist

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Dua orang pria yang berprofesi sebagai buruh diamankan anggota Satresnarkoba Polresta Jambi. Keduanya yakni Helwi Rahmat alias Getol (20) dan Hendri Maulidian alias Hendri (33) warga Jalan Citra RT 22, Talang Duhur, Kelurahan Kenali Asam Atas, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.

Penangkapan dilakukan beberapa waktu lalu di Jalan Citra RT 22, Talang Duhur, Kelurahan Kenali Asam Atas, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi. Tidak ada perlawanan dari penangkapan ini. Keduanya tertangkap saat polisi melakukan penyamaran sebagai pembeli.

Kasubag Humas Polresta Jambi, IPTU Ahmadi, membenarkan penangkapan ini. Kata Dia, saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolresta Jambi.
Sudah diamankan. Masih dalam pengembangan, ujar IPTU Ahmadi, Sabtu (26/1).

Dari penangkapan ini diamankan barang bukti berupa 1 paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,20 gram, 1 kotak rokok U Bold, 1 unit handphone merek Samsung. Barang bukti ini dista dari tersangka Helwi.

Kemudian, 9 paket kecil narkotika jenis sabu berat kotor 0,70 gram, 1 buah kotak plastik kecil warna biru, 1 buah baju batik dan 1 unit handphone merek Nokia. Ini disita dari tersangka Hendri. (pds)


Berita Terkait



add images