iklan Sutan Adil Hendra saat bersama Cawapres Sandi, baru lalu.
Sutan Adil Hendra saat bersama Cawapres Sandi, baru lalu.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Ketua Badan Pemenangan Daerah (BPD) pasangan Prabowo Sandi Provinsi Jambi memberi penghargaan dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bawaslu Provinsi Jambi atas koordinasi dan arahan yang dilakukan selama kunjungan Sandi ke Jambi (25/1) kemarin.

"Saya terus terang menyampaikan rasa hormat atas kinerja Bawaslu Provinsi Jambi beserta jajarannya, karena tanpa supervisi dan koordinasi dari mereka acara kunjungan Bang Sandi kemarin berpotensi terjadi pelanggaran khususnya pengajuan izin dari Badan Pemenangan Daerah," ungkap SAH disela - sela kunjungan beliau ke Kerinci (26/1) kemarin. 

Karena berdasarkan surat dari Bawaslu tersebut diketahui bahwa penanggung jawab kegiatan kampanye ataupun pertemuan yang sifatnya melibatkan massa itu penanggung jawabnya adalah tim resmi di tingkat provinsi atau kabupaten kota, termasuk dalam pengajuan izin dan lain sebagainya.

Hal ini karena Bawaslu ingin mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan jika yang melakukan itu relawan atau tim resmi yang tercatat di KPU dan Bawaslu.

"Bawaslu kan tegas menyatakan bahwa yang berhak mengelar acara kegiatan calon presiden dan wapres tersebut adalah BPN atau BPD di daerah ini aturan yang harus kita ketahui," tegasnya. 

Secara internal SAH juga mengakui apa yang dilakukan Bawaslu merupakan hal penting yang harus digaris bawahi bahwa ada hal yang penting selain semangat dalam memenangkan Prabowo Sandi yaitu mekanisme koordinasi harus terus diperkuat saling menunjang satu sama lain, dan kita beruntung Bawaslu banyak membimbing sehingga kita terhindar dari masalah, tandasnya. (wan) 


Berita Terkait



add images