iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Setelah mendapat penilaian dari penilai AMDAL pusat, (27/12) lalu, dan mendapatkan catatan perbaikan dari tim pusat, kini perbaikan tersebut dinyatakan rampung.

Namun, pengerjaan lanjutan jalur Rel Kereta Api (RKA) untuk Bungo-Tebo belum dapat dilanjutkan karena harus selesai tahapan AMDAL Bungo-Jambi secara utuh.

Wing Gunaryadi, Kepala Bidang Perhubungan Darat dan Perkeretaapian Dishub Provinsi Jambi, selaku pemrakarsa jalur kereta api menyebutkan, harus dilakukan satu tahapan AMDAL dari Bungo hingga ke Jambi sesuai permintaan pusat.

Perbaikan revisi sudah, tetapi, pihak konsultan lagi mengajukan AMDAL II nya, dari Tebo ke Jambi sesuai dengan arahan Ketua Komisi AMDAL Pusat, biar pembahasannya jadi satu, supaya tidak terpisah atau terpotong, sampainya saat dikonfirmasi jambiupdate.co, (26/1).

Selanjutnya, Wing menyebut, setelah mengantongi izin dan hasil kajian dokumen AMDAL nantinya, pihaknya akan melakukan percepatan guna memperoleh izin lingkungan dari Gubernur sebagai modal awal dibuatnya jalur Rel Kereta Api pertama di Provinsi Jambi.

"Saat ini kita tidak bisa apa-apa, karena pembahasan AMDAL kedepannya harus dari Bungo ke Jambi, tidak bisa satu tahap dari Bungo ke Tebo saja, ujarnya. (aba)


Berita Terkait



add images