iklan Tidak adanya PBB potensial, menyebabkan target PBB di Kelurahan Jelmu terkecil se Kota Jambi. Foto : Ist
Tidak adanya PBB potensial, menyebabkan target PBB di Kelurahan Jelmu terkecil se Kota Jambi. Foto : Ist

JAMBIUPDATE.CO, PELAYANGAN-Target pajak bumi dan bangunan (PBB) yang ditetapkan oleh Pemerintah Kota Jambi untuk Kelurahan Jelmu hanya Rp 4 juta. 

Hal ini dikarenakan tidak ada sektor PBB yang dikatakan potensial. Semuanya berupa rumah tinggal milik masyarakat.

PBB Kelurahan Jelmu paling sedikit hanya Rp 4 juta per tahunnya. Bahkan paling kecil di Kota Jambi, sebut Rahman Muchlis, Lurah Jelmu saat ditemui (28/1).

Kelurahan Jelmu hanya memiliki 3 RT dengan jumlah penduduk yang masih relative sedikit. Hal inilah yang membuat target PBB yang ditetapkan terhadap Kelurahan Jelmu sangat sedikit dan jauh berbeda dengan kelurahan lainnya.

Meski pun demikian, pihaknya tetap menargetkan pencapaian PBB bisa mencapai 100 persen. Oleh karena itu, terus dilakukan sosialisasi kepada warga agar taat dalam membayar PBB.

Sosialisasi itu dilakukan baik secara perseorangan, maupun disampaikan langsung saat warga mengurus berbagai keperluan di kantor kelurahan.

Setiap ada yang berurusan, kita sampaikan agar segera menyelesaikan pembayaran PBB. Bukan untuk mempersulit warga, namun agar warga taat terhadap pajak, terangnya. (azz)


Berita Terkait



add images