iklan Kabag Kesra Setda Batanghari, M Syukri. Foto : Reza / Jambiupdate
Kabag Kesra Setda Batanghari, M Syukri. Foto : Reza / Jambiupdate

JAMBIUPDATE.CO, MUARABULIAN - Pemerintah Kabupaten Batanghari melalui Bagian Kesra telah mengeluarkan surat edaran Nomor 0427/Kessos/2019 tentang himbauan melaksanakan sholat berjamaah.

Surat edaran yang ditandatangani langsung oleh Bupati Batanghari Syahirsah,Sy ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas kehidupan beragama dan meningkatkan kualitas keimanan, ketaqwaan serta kedisiplinan para Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Batang Hari.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Batanghari M.Syukri, dikatakannya surat edaran ini akan disampaikan kepada seluruh OPD,BUMN, dan BUMD hingga keseluruh lapisan masyarakat.

" Pemkab Batanghari menghimbau kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah dan jajarannya, BUMN dan BUMD, Rumah Sakit dan Puskesmas (Bagi yang tidak berdinas Khusus) untuk menyelesaikan pekerjaannya saat azan berkumandang,"ungkap Syukri Kepada Jambiupdate.co

Tidak hanya bagi OPD Pemkab Batanghari juga melakukan surat edaran untuk Sekolah, Madrasah, Pondok Pesantren, dan semua Komunitas Profesi dan seluruh Lapisan Masyarakat.

" Ketika Adzan berkumandang untuk kemudian menyelesaikan sholat berjamaah di Masjid atau Musholla terdekat,"tutur Syukri.

Syukri menambahkan bahwa gagasan ini merupakan implementasi dari cita cita atau Visi Misi Kabupaten Batanghari dalam hal membangun sumber daya manusia yang beriman dan bertaqwa.(rza)


Berita Terkait



add images