iklan Pemusnahan 18 gram sabu milik pasangan kekasih Mega dan Zainudi di Mapolres Batanghari, Kamis (31/1). Foto : Reza / Jambiupdate
Pemusnahan 18 gram sabu milik pasangan kekasih Mega dan Zainudi di Mapolres Batanghari, Kamis (31/1). Foto : Reza / Jambiupdate

JAMBIUPDATE.CO, BATANGHARI Anggota Satresnarkoba Polres Batanghari, Kamis (31/1) melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu. Pemusnahan dilakukan di depan ruangan Mapolres Batanghari dengan cara diblender. 

Barang bukti sabu yang dimusnakan merupakan milik dari pasangan kekasih tersangka Mega dan Zainudi yang ditangkap beberapa waktu lalu. Adapun sabu yang dimusnakan totalnya kurang lebih seberat 18 gram.

Pemusnahaan dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Batanghari, AKP Subhan. Ikut saksikan pihak dari BNNK Batanghari, Kejari dan Pengadilan Negeri (PN) Muarabulian.

"Sabu yang dimusnahkan merupakan BB yang diamankan beberapa minggu lalu. Pemusnahan kita libatkan beberapa pihak, saat diblender semua pihak yang hadir menyaksikan," kata Kasat Narkoba Polres Batanghari, AKP Subhan.

Untuk diketahui, tersangka ditangkap di kontrakan Mega di Desa Simpang Pete, RT 11 Desa Sungai Buluh, Kecamatan Muarabulian, Kabupaten Batanghari sekitar pukul 07.00 WIB pada Rabu (16/1) lalu.

Dari tangan tersangka, petugas menemukan puluhan paket sabu. Diantaranya, satu paket besar, 21 paket sedang dan 14 paket kecil. Kemudian empat unit handphone dan satu timbangan digital.

Selain itu, petugas juga mengamankan dua alat hisab berupa bong beserta pipet lengkap dengan pireknya, uang sebesar Rp681.000, 1 unit motor bewarna merah hitam, satu kaleng bekas merek Kiwi warna hitam, tiga buah sendok sabu bewarna Pink. (rza)


Berita Terkait



add images