iklan Ilustrasi. Foto : Net
Ilustrasi. Foto : Net

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi bersama jajaran Pemerintah Kecamatan Paal Merah menggelar operasi penyakit masyarakat Rabu (30/1).

Sasarannya adalah warung remang-remang yang meresahkan masyarakat.

Hasilnya, ada sejumlah wanita yang diduga Pekerja Sexs Komersial (PSK) dan pria hidung belang diamankan petugas Satpol PP. Disamping juga petugas mengamankan sejumlah minuman beralkohol jenis bir dan tuak.

Said Faizal, Kepala Bidang Penegak Peraturan Daerah (PPD) Satpol PP Kota Jambi mengatakan, pihaknya melakukan penertiban sesuai Perda NO 7 tahun 2010 tentang pelarangan pengedaran dan penjualan minuman beralkohol dan Perada NO 2 tahun 2014 tentang pemberantasan pelacuran dan perbuatan asusila.

Ada 6 wanita diduga PSK dan 1 pria hidung belang yang kita amankan di Jalan Baru Selincah, kata Said, kepada sejumlah wartawan.

Said menyebutkan, selain mengamankan terduga PSK dan pria hidung belang, pihaknya juga mengamankan sejumlah minuman beralkohol jenis bir dan tuak. Tuak kita temukan dua jerigen, akunya.  (hfz)

 


Berita Terkait



add images