iklan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jambi, Fachrori Umar.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jambi, Fachrori Umar.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Pemerintah Provinsi Jambi belum mendapat kepastian dari Kemendagri mengenai jadwal pelantikan gubernur defitif Jambi.

Hal ini diungkapkan oleh Rahmat Hidayat, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Jambi.

Rahmat mengatakan, pihaknya hanya bisa menunggu surat dari pusat. Namun, tidak bisa memastikan kapan surat itu ditandatangani Presiden RI.

Dia mengatakan, setelah rapat paripurna Selasa (22/1) lalu, sehari setelahnya surat pengusulan Fachrori Umar menjadi gubernur definitif Provinsi Jambi langsung dikirim.

Pihaknya hanya sebatas mengantar surat itu saja, namun mengenai proses di pusat, pihaknya tidak bisa memantau.

"Progresnya sekarang surat itu sampai mana, kami tidak diberitahu. Kami hanya menunggu. Apakah sekarang masih di Kemendagri atau sudah di Sesneg. Yang jelas, surat itu harus ditanda tangani Presiden dulu. Baru bisa dilakukan pelantikan," katanya.

Untuk jadwal sementara, Rahmat mengatakan masih seperti sebelumnya yakni 19 Februari 2019 ini. Dia mengharapkan jadwal tersebut tidak berubah. Pelantikan ini juga akan serentak dengan pelantikan gubernur di dua provinsi lainnya.

"Tanggal 19 masih jadwalnya, serentak dengan dua provinsi lainnya. Dua provinsi lain itu juga masih menunggu prosesnya, sama seperti Jambi, katanya. (aba)


Berita Terkait



add images