iklan Ilustrasi. Foto : net
Ilustrasi. Foto : net

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Tiga remaja di Kota Jambi harus mendekam di balik jeruji besi. Mereka diamankan karena membobol salah satu rumah di Komplek Perumahan Unja Telanaipura, Kelurahan Telanaipura, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.

Ketiganya yakni RJ (18) warga Jalan Raden Martadinata RT 05 Kelurahan Telanaipura, JH (18) warga warga Jalan Raden Martadinata RT 05 Kelurahan Telanaipura dan FR (16) warga Jalan Bakarudin RT 11, Kelurahan Simpang IV Sipin.

Humas Polresta Jambi, Brigpol Alamsyah Amir, membenarkan penangkapan ini. Kata Dia, ketiga pelaku diamankan oleh anggota Unit Reskrim Polsek Telanaipura.

"Sekarang pelaku diamankan di Mapolsek Telanaipura," ujar Brigpol Alamsyah Amir, saat Minggu (3/2).

Menurutnya, ketiga pelaku ditangkap berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B/ 68 / I /2018/SPKT A/Sek TL. Pura Jambi. Pelapor yakni Dian Muh Fauzan (24) warga Perumahan Unja Telanaipura, Kelurahan Telanaipura, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.

"Pelaku ini membobol salah satu rumah di Komplek Perumahan Unja Telanaipura, Kelurahan Telanaipura, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi," jelas Alam.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat). (pds)


Berita Terkait



add images